Fungsi dan Peran Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan
orang seorang atau badan hokum untuk melakukan suatu usaha berdasarkan pada
prinsip tertentu sebagai rujukan gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar atas
asas kekeluargaan, yaitu :
1. Membangun serta mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota khususnya, dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonami dan sosial.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko
gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar