Kamis, 29 Januari 2015

Sumber modal untuk mendirikan koperasi

Sumber modal untuk mendirikan koperasi

Adapun sumber modal untuk mendirikan koperasi adalah :

Simpanan Pokok,
adalah sejumlah uang tertentu yang diwajibkankepada anggota untuk menyerahkan kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota, atau dengan kata lain bahwa simpanan pokok adalah simpanan yang sudah ditentukan jumlahnya dalam anggaran dasar, sehingga berlaku sama besarnya bagi semua anggota.

Simpanan Wajib,
adalah jumlah simpanan tertentu yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi dalam kesempatan (waktu) tertentu meskipun jumlahnya tidak mesti sama.

Dana Cadangan,
adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha untuk memupuk modal sendiri serta menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

Hibah,
adalah sebagai bentuk pemberian ( khusus untuk modal ) tanpa disertai imbalan tertentu, merupakan pemberian yang diterima koperasi dari pihak lain, baik wujudnya berupa uang maupun barang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar