Sumber modal untuk mendirikan koperasi
Adapun sumber modal untuk mendirikan koperasi
adalah :
Simpanan Pokok,
adalah sejumlah uang tertentu yang diwajibkankepada
anggota untuk menyerahkan kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota, atau
dengan kata lain bahwa simpanan pokok adalah simpanan yang sudah ditentukan
jumlahnya dalam anggaran dasar, sehingga berlaku sama besarnya bagi semua
anggota.
Simpanan Wajib,
adalah jumlah simpanan tertentu yang wajib dibayar
oleh anggota kepada koperasi dalam kesempatan (waktu) tertentu meskipun
jumlahnya tidak mesti sama.
Dana Cadangan,
adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan
Sisa Hasil Usaha untuk memupuk modal sendiri serta menutup kerugian koperasi
bila diperlukan.
Hibah,
adalah sebagai bentuk pemberian ( khusus untuk
modal ) tanpa disertai imbalan tertentu, merupakan pemberian yang diterima
koperasi dari pihak lain, baik wujudnya berupa uang maupun barang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar