Kamis, 29 Januari 2015

Prosedur mendirikan Koperasi

Prosedur mendirikan Koperasi

Rapat persiapan.

Pendirian koperasi sebaiknya diawali oleh kegiatan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan secara bersama-sama melalui pengembangan usaha yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi anggota, para pendiri koperasi wajib mengadakan rapat persiapan yang membahas semua hal yang berkaitan dengan rencana pembentukan koperasi, yang meliputi penyusunan rancangan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan hal-hal lain yang diperlukan untuk pembentukan koperasi.

Menyusun Anggaran Dasar (AD) dan atau Anggaran Rumah Tangga (ART)

Pembentukan koperasi dilakukan melalui pengesahan akte pendirian dengan mencantumkan Anggaran Dasar yang sekurang-kurangnya memuat tentang daftar nama pendiri, nama tempat kedudukan, maksud dan tujuan, serta bidang usaha, ketentuan mengenai keanggotaan, rapat anggota, pengelolaan, permodalan, jangka waktu berdirinya koperasi, pembagian Sisa Hasil Usaha, termasuk ketentuan mengenai sanksi.

Anggaran Dasar Koperasi adalah seperangkat peraturan yang dibuat oleh para pendiri berdasarkan kesepakatan untuk mengatur hubungan hukum dalam suatu organisasi yang akan dijalankannya.

Sumber permodalan.

Untuk mendirikan usaha berbadan hukum koperasi, diperlukan adanya ketersediaan modal, modal utama untuk mendirikan koperasi yang diwujudkan dalam bentuk simpanan anggota, adapun kelebihan dari simpanan itu dapat dijadikan sebagai dana cadangan yang akan dimanfaatkan pada saat membutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar